Bikin Paspor Sulit dan Ribet?

kantor-imigrasi-semarangYeay, Finally I got my pasport *jingkrak2*. Sebenarnya saya masih kepengin nunggu atau nyari kesempatan untuk bikin e-pasport. Sayangnya untuk sementara pelayanan e-paspor baru bisa di Kanim Jakarta saja hiks… 🙁   Dan karena kakak ipar menghibahkan hadiah menang lomba ngeblog berupa tiket PP ke Singapura untuk 2 orang, maka akhirnya saya buru-buru bikin paspor deh. Sedangkan untuk suami karena sudah punya paspor, jadi dia nggak ikutan bikin (yang ternyata belakangan baru sadar kalau paspor suami sudah mau expired dan mau gak mau harus perpanjang).

Saya memilih untuk mengajukan permohonan pembuatan paspor melalui online. Lebih praktis dan simpel. Kita hanya perlu membuka situs imigrasi yang bisa dilakukan kapan saja dan dimana saja. Tanpa perlu repot-repot datang ke kantor imigrasi hanya untuk membuat permohonan. Apalagi sekarang lebih mudah, karena sudah nggak perlu menyertakan/mengupload scan dokumen seperti dulu. Jadi kita hanya perlu mengisi biodata saja. Seperti apa langkah-langkahnya? Silahkan cek di bawah ini :

1. Masuk ke situs imigrasi. Buka pada bagian Layanan Paspor Online. Setelah itu klik dan isilah pada form Pra Permohonan Personal. Inputlah pada form tersebut informasi biodata pemohon. Untuk jenis permohonan sesuaikan dengan kebutuhan. Jika membuat paspor pertama kali isilah dengan Baru-Paspor biasa. Untuk lokasi kantor imigrasi, pilihlah kantor dimana akan membuat paspor. Saya sendiri memilih Kanim Semarang dan kebetulan dekat dengan rumah. Setelah semua terisi klik tombol lanjut. Lakukan pengisian data hingga selesai.

2. Mencetak bukti pengantar ke bank dan melakukan pembayaran ke bank. Setelah melakukan pra permohonan, kita akan mendapatkan email notifikasi yang berisikan surat pengantar pembayaran ke bank. Surat pengantar tersebut kita print dan tunjukkan kepada petugas teller saat melakukan pembayaran ke yang ditunjuk (Bank BNI) untuk biaya pembuatan paspor. Jika dalam jangka waktu 5 hari kita tidak melakukan pembayaran maka permohonan kita otomatis akan dibatalkan. Untuk biaya pembuatan paspor biasa 48H adalah Rp 355.000+biaya administrasi bank totalnya Rp 360.000. Adapun untuk biaya pembuatan e-paspor lebih mahal, yaitu Rp 600.000.

3. Konfirmasi pembayaran dan melanjutkan proses permohonan. Setelah membayar ke bank, konfirmasikan pembayaran dengan membuka kembali email notifikasi yang kita terima. Lalu lanjutkan proses permohonan dengan meng-klik link yang ada pada email. Kita kemudian akan disuruh untuk memilih tanggal kedatangan kita ke Kanim. Jangka waktunya seingat saya sekitar 2 minggu. Setelah selesai, kita kembali mendapat email notifikasi yang berisi undangan kedatangan ke Kanim.

4. Datang ke Kanim untuk foto dan wawancara sesuai tanggal yang dipilih. Bawalah surat undangan kedatangan yang terlampir pada email dan bukti pembayaran ke bank. Jangan lupa juga untuk membawa bukti identitas diri kita yang asli berupa : a) KTP, b) KK dan c) akta kelahiran/surat nikah/ijazah (pilih salah satu). Fotocopy masing-masing 1 lembar diatas kertas A4. Kenakanlah pakaian yang rapi dan sopan. Usahakan jangan memakai warna putih.

5. Mengambil paspor sesuai tanggal yang di tentukan. Setelah foto dan wawancara selesai kita tinggal menunggu paspor kita jadi deh. Biasanya sekitar 3 hari kerja paspor kita sudah jadi. Saya sendiri datang ke Kanim pada hari Kamis dan paspor saya jadi pada hari Rabu.

Nah, kira-kira ada nggak yang penasaran bagaimana proses foto dan wawancara saat di Kanim?

IMG-20150219-WA0001
Setelah pintu masuk di sebelah kanan ada mesin antrian dan sampingnya adalah meja CS.

Setelah melakukan pembayaran ke bank, saya memilih datang ke Kanim keesokan harinya. Jam buka resmi Kanim Semarang adalah jam 8 pagi. Di surat undangan, saya disuruh datang pukul 08.00-14.00 WIB. Namun sebaiknya datanglah lebih pagi jika ingin mendapatkan antrian lebih awal. Saya kemarin datang jam 8, tepat saat kantor baru saja buka dan ternyata di sana sudah ramai. Saya langsung masuk dan bertanya bertanya kepada petugas di dekat pintu masuk sebelah kanan untuk pengambilan nomor antrian. Oleh petugas saya lalu diberi nomor antrian dan mendapatkan nomor 63. Wah, bakalan lama neh…tapi ternyata perkiraan saya salah.

Menunggu sekitar satu jam lamanya, akhirnya nomor saya dipanggil. Saya kemudian menuju ke bagian CS yang terletak di samping kanan setelah pintu masuk, disamping mesin nomor antrian tempat saya bertemu si petugas. Berkas saya lalu di cek oleh petugas dan saya mendapatkan form untuk di isi dan diserahkan saat wawancara. Setelah berkas selesai di cek, saya mendapatkan nomor antrian untuk wawancara dan foto. Oh ya, jangan lupa bawa pulpen berwarna hitam untuk mengisi form.

IMG-20150219-WA0004
Menunggu panggilan. Di ujung depan adalah ruangan untuk wawancara dan foto.

Untuk wawancara dan foto, saya ternyata mendapat antrian nomor belasan, berbeda dengan sebelumnya. Kok bisa? Ternyata untuk proses wawancara dan fotonya kita akan dibedakan. Ada nomor antrian tersendiri untuk yang mendaftar langsung, mendaftar lewat internet, untuk lansia/orang sakit/ibu hamil dan yang mendaftar berkelompok. Saya sendiri mendapat antrian berkode huruf D untuk pendaftaran lewat internet. Tidak berapa lama nomor antrian saya pun dipanggil dan masuk ke ruangan menuju meja yang ditunjuk.

Di ruangan, berkas saya oleh seorang petugas perempuan di cek. Saya juga di tanya-tanya seputar alasan bikin paspor. Buat yang mau bikin paspor, paling gampang bilang saja mau liburan. Karena katanya kalau kita bilangnya mau ada urusan kerjaan/yang lainnya kemungkinan bakal dimintai surat keterangan dari kantor atau surat-surat lainnya yang malah bikin ribet. Setelah selesai saya kemudian berpindah tempat duduk untuk foto. Kali ini petugasnya pria dan saya kembali di tanyai alasan bikin paspor serta pekerjaan saya. Saat ditanya pekerjaan, karena saya ingat kalau mencantumkan di pra permohononan sebagai wiraswasta, saya jawab saja punya usaha jualan kue (kue bikinan ibu mertua) hehehehe….Setelah selesai, si petugas kemudian memberikan surat keterangan pengambilan paspor dan kapan kita bisa mengambilnya. Dengan demikian selesailah sudah proses wawancara dan foto dan tinggal menunggu paspor jadi deh. Adapun proses dari kedatangan saya ke kantor hingga selesai foto terbilang cepat loh, hanya sekitar 1,5 jam. Saya datang jam 8 pagi dan jam 9.30-an sudah selesai.

IMG-20150219-WA0003
Sebelah kiri adalah loket pengambilan paspor. Terletak di sebelah kiri setelah pintu masuk, di depan tempat petugas CS.
IMG-20150219-WA0005
Ruang tunggu sebelah kiri setelah pintu masuk.

Selanjutnya untuk pengambilan paspor, datanglah sesuai waktu yang telah diberitahukan oleh petugas sebelumnya. Saya sendiri di suruh datang pada hari Rabu antara pukul 13.00-16.00 WIB. Saat mengambil paspor, bawalah surat keterangan pengambilan paspor dan bukti pembayaran ke bank. Letakkan di kotak yang tersedia pada loket pengambilan paspor. Tunggu nama kita dipanggil. Setelah di panggil, kita akan di suruh mengecek kebenaran data di paspor. Jika sudah benar, maka kita tanda tangan di buku tanda terima dan paspor pun sudah di tangan kita, yeay!

Jadi, kalau ada yang bilang bikin paspor itu sulit dan ribet, jangan percaya! Atau ada yang berniat memakai jasa calo yang mahal itu? Sudah nggak zamannya lagi keleess…. 😛

Allaely Hardhiani

Saya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. Istri seorang ilustrator sekaligus ibu dari 3 orang anak luar biasa. Penyuka kopi yang suka membaca, kulineran, dan jalan-jalan. Blog ini merupakan catatan saya tentang berbagai hal. Semoga bisa bermanfaat dan selamat membaca!

3 pemikiran pada “Bikin Paspor Sulit dan Ribet?”

Tinggalkan komentar