Bagi bisnis yang mempunyai dan menerima pembayaran menggunakan metode non tunai, maka hal yang perlu dilakukan adalah settlement. Pengertian dari settlement sendiri merupakan tahap penyelesaian untuk bisa menerima transaksi pembayaran non tunai yang telah dilakukan. Agar bisa mendapatkan pembayaran non tunai yang diterima, maka bisa untuk melakukan settlement untuk pencairan dana.
Dana yang dicairkan lewat proses settlement tersebut akan masuk ke rekening bisnis. Sebelum masuk ke rekening bisnis yang dipunyai, dana dari transaksi tersebut ditahan oleh bank yang menyediakan pembayaran menggunakan non tunai. Sehingga untuk mencairkannya perlu melakukan settlement terlebih dahulu.