Persaingan dalam dunia industri semakin meningkat dari zaman ke zaman. Hal ini membuat para investor berbondong-bondong berinvestasi ke dalam pasar industri di seluruh dunia. Di Indonesia sendiri persaingan bisnis semakin ketat dan membuat lapangan pekerjaan semakin terbuka baik lapangan pekerjaan dari perusahaan lokal maupun asing. Sebelum membahas perusahaan asing di Indonesia berikut dengan ketentuan dan batasannya, kita harus paham Peraturan Perundang-undangan apa saja yang mengatur tenaga kerja di Indonesia atau Indonesia Labor Law mengenai tenaga kerja di Indonesia.