Sosialisasi Sertifikasi Halal MUI Bersama Hokben

blogposthokben

“Kamu adalah apa yang kamu makan”. Pernah mendengar pepatah tersebut? Karena makanan dapat mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang, jadi bisa dikatakan pepatah tersebut benar adanya. Sehingga nggak mengherankan jika dalam Islam masalah makanan menjadi hal yang sangat penting. Nggak hanya karena makanan mempengaruhi secara fisik tapi juga mental. Karena itulah dalam Islam seorang umat muslim atau manusia hanya diperbolehkan mengkonsumsi makanan halal saja dan harus menjauhi makanan yang diharamkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala.

Nah, terkait makanan halal ini, saya pun sangat berhati-hati. Jangan sampai deh saya memakan makanan yang nggak halal. Karena itu pula, jika saya akan mengkonsumsi produk makanan, maka saya harus yakin betul bahwa produk makanannya halal. Terlebih di zaman sekarang saat semakin banyak produk makanan yang dijual luas di masyarakat. Di sisi lain, makanan masa kini cenderung memanfaatkan Iptek dan aneka bahan tambahan pangan. Pasalnya, makanan moderen semakin dituntut mudah disajikan sekaligus tetap segar dengan warna, aroma, rasa, dan tekstur yang menggugah selera.

Adanya kombinasi tersebut menyebabkan semakin banyak hal yang harus dicermati dari berbagai segi dalam penyajian produk makanan. Produk pangan asal hewan, misalnya, harus diolah dengan proses penyembelihan sesuai syariat Islam. Begitu pula bahan tambahan lain yang halal, hingga proses dan fasilitas pembuatan yang halal.  Biasanya ini terjadi ketika saya ingin makan di restoran yang menyajikan menu-menu makanan dari luar negeri. Contohnya menu makanan Korea atau Jepang yang memiliki banyak menu makanannya menggunakan campuran bahan yang nggak diperbolehkan dalam Islam.

makananolahan

Untuk memastikan makanannya halal atau nggak, cara termudah yaitu dengan menanyakan secara langsung ke pihak restoran. Karena bagaimanapun, itu merupakan salah satu hak konsumen. Tapi, kalau mau lebih yakin lagi jika makanan yang disajikan halal, pastikan bahwa restoran atau tersebut memiliki sertifikat halal dari MUI. Pasalnya, sebelum menerbitkan sertifikat halal untuk sebuah restoran, LPPOM MUI terlebih dahulu melakukan proses audit ke seluruh outlet, dapur, dan gudang untuk menilai apakah restoran memenuhi persyaratan atau nggak. Hal ini menjadikan adanya sertifikat halal untuk produk makanan yang dijual  menjadi sangat penting.

Beruntung sekali, minggu kemarin tepatnya hari Kamis (24/1), saya berkesempatan ikut sosialisi sertifikasi halal bersama Hokben. Bertempat di Hokben Majapahit, saya bersama teman-teman blogger Gandjel Rel lainnya mendapatkan ilmu baru tentang sertifikasi halal yang disampaikan dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Semarang. Penasaran seperti apa materinya? Yuk, lanjut bacanya ya!

Produk Makanan Halal

Dalam acara tersebut, sebagai pembicara pertama adalah Oftina Irayanti Wardani.  Secara detail, dia menjelaskan bagaimana proses untuk mendapatkan sertifikat halal MUI. Eist, tapi sebelum itu Ira menjelaskan terlebih dahulu pengertian halal  dalam Islam. Definisi halal adalah sesuatu yang diperbolehkan menurut ketentuan syariat Islam. Jadi, nggak sekadar thayib (sesuatu yang baik, suci/bersih, lezat) dan nggak najis (sesuatu yang kotor menurut syariat Islam).

Selain itu, hukum halal atau haram dalam Islam juga terbagi dua yaitu hukum asal perbuatan dan hukum asal benda. Hukum asal benda inilah yang menjadi dasar dalam proses sertifikasi halal MUI, dimana hukum asal benda adalah mubah (boleh) selama nggak ada dalil yang mengharamkan.

Terkait jenis makanan atau minuman yang halal, pada dasarnya semua yang ada di bumi ini adalah halal kecuali yang diharamkan dalam AlQuran dan Hadits. Apa saja itu? Dalam AlQuran surah Al-Maidah ayat 3, disebutkan bahwa makanan atau minuman yang diharamkan yaitu bangkai, darah, daging babi, dan binatang yang disembelih dengan menyebut nama selain Allah.

Berdasarkan ayat tersebut, MUI kemudian merumuskan bahwa dalam pembuatan makanan atau minuman halal nggak boleh menggunakan bahan yang berasal dari bahan haram atau najis. Bahan-bahan yang dianggap haram yaitu:

  • Babi dan produk turunannya Contoh bahan vitamin yang dilapisi dengan gelatin babi, seasoning yang menggunakan lemak babi, pepton yang dihidrolisis enzim babi.
  • Bulu, rambut dan seluruh bagian dari anggota tubuhmanusia
  • Khamr (minuman beralkohol) Bahan yang termasuk khamr: rhum, angciu, mirin
  • Hasil samping khamr yang diperoleh dari pemisahan secarafisik
  • Darah
  • Bangkai atau hewan yang disembelih tidak sesuai dengan hukumIslam
  • Hewan lain yang diharamkan seperti hewan buas atau bertaring, hewan menjijikkan, hewan yang hidup di dua alam. Sedangkan untuk semua hewan laut/air adalah halal.
Babi dan turunannya
Babi dan produk turunannya

Untuk membedakan makanan atau minuman tersebut halal atau haram sebenarnya lebih mudah dilakukan jika dalam keadaan segar. Misalnya buah-buahan seperti jeruk tentunya halal. Namun ketika jeruk tersebut sudah menjadi makanan olahan seperti permen rasa jeruk, maka akan lebih sulit untuk menentukan halal atau haram. Ini karena adanya bahan tambahan dan proses pengolahannya. Harus dipastikan lagi dari mana asal perasa atau essence-nya, pewarnanya, dan sebagainya. Jangan sampai salah satunya bahannya tersebut ternyata berasal dari bahan yang diharamkan. Tentunya untuk mengetahuinya menjadi lebih sulit bukan?

Jika kita yakin barang tersebut jelas halal atau haram, maka dengan mudah bisa mengambil tindakan. Tapi bagaimana jika halal atau haramnya masih belum jelas atau samar-samar alias syubhat? Kalau saya sih lebih memilih untuk menghindari saja deh. Ini sesuai dengan perintah hadist Bukhari dan Muslim.

Jadi pilihlah produk makanan atau minuman yang sudah terjamin kehalalannya. Salah satunya yaitu dengan menggunakan produk yang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI. Ya, untuk memastikan bahwa produk-produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat sudah halal, MUI melakukan sertifikasi halal terhadap produk-produk tersebut.

Produk-produk tersebut akan dilakukan proses pemeriksaan secara seksama oleh LPPOM MUI. Nah, hasil pemeriksaan yang dilakukan secara empiris terhadap bahan, produk dan fasilitas produksi akan dibahas secara syariah oleh Komisi Fatwa. Jika memenuhi syarat dan dinyatakan lolos, maka LPPOM MUI akan menerbitkan sertifikat halal untuk produk tersebut. Untuk melihat perusahaan atau produk apa saja sudah mendapatkan sertifikat halal, kamu bisa mengeceknya melalui situs www.halalmui.org atau aplikasi Halal MUI yang ada di playstore.

Proses Sertifikasi Halal

Kamu penasaran tentang bagaimana prosedur untuk mendapatkan sertifikasi halal? Saya juga penasaran, sampai akhirnya di acara kemarin saya mendapatkan penjelasan yang cukup lengkap tentang bagaimana proses sertifikasi halal. Asal kamu tahu, proses sertifikasi halal tersebut terbagi menjadi 3 tahap. Apa saja itu?

  1. Pre Audit. Di tahap pertama ini yang dilakukan yaitu registrasi dan akad sertifikasi. Oya, bagi perusahaan yang ingin registrasi sertifikasi halal sekarang bisa registrasi secara online, lo. Jika registrasi diterima, nantinya akan dilanjutkan ke prosedur berikutnya.
  2. Proses Audit. Pada tahap audit inilah dilakukan pengecekan. Mulai dari pengecekan bahan, produk, fasilitas, formula dll. Selain itu dilakukan juga verifikasi implementasi SJH seperti kebijakan halal, Tim Halal, Prosedur dll.
  3. Pasca audit. Pada tahapan ini yang dilakukan antara lain adalah rapat audit, sidang komisi fatwa, laporan berkala dan juga izin penggantian bahan. Wah, ternyata cukup panjang dan lama juga ya prosesnya.

Barulah setelah melewati semua tahapan itu, perusahaan tersebut berhak untuk mendapatkan sertifikat halal MUI sebagai bukti bahwa produknya halal. Adapun masa berlaku sertifikat halal MUI yaitu selama 2 tahun. Kemudian pertanyaan lain muncul. Bagaimana kita sebagai masyarakat yakin bahwa produk tersebut konsisten halal selama masa berlakunya sertifikat halal? Jangan-jangan setelah dapat nanti ada yang curang.

Karena alasan itulah, LPPOM MUI kemudian mengeluarkan HAS 23000 pada tanggal 6 Januari 2012. HAS adalah Halal Assurance System atau disebut juga SJH (Sistem Jaminan Halal). Perusahaan yang telah mensertifikasikan halal untuk produknya dituntut menyiapkan suatu sistem untuk menjamin kesinambungan proses produksi halal secara konsisten. Sistem inilah yang disebut sebagai sistem jaminan halal. Jadi selain menerbitkan sertifikat halal, SJH yang dimiliki juga mendapatkan penilaian tersendiri. Hal ini kemudian dijelaskan lebih detail lagi oleh Irma Fadlillah sebagai pembicara kedua.

Sertifikat Jaminan Halal

Pengertian SJH yaitu sistem manajemen terintegrasi dimana SJH disusun, diterapkan, dan dipelihara. Berfungsi dalam mengatur bahan, proses produksi, produk, sumber daya manusia, dan prosedur dalam rangka menjaga kesinambungan proses produksi halal. Hal tersebut sesuai dengan persyaratan LPPOM MUI yang tercantum pada HAS 23000:1 tentang Kriteria Sistem Jaminan Halal.

Memiliki masa berlaku selama 2 tahun, nilai SJH inilah yang bisa digunakan oleh masyarakat untuk menilai apakah produk tersebut konsisten halal selama masa berlakunya sertifikat halal. Karena nilai atau status implementasi SJH mencerminkan kualitas penerapan SJH di perusahaan yang dinilai oleh LPPOM MUI melalui proses audit. Nilai atau status implementasi SJH akan diberikan sesuai dengan level pemenuhan persyaratan sertifikasi halal pada HAS 23000.

Contoh: status/nilai implementasi sistem jaminan halal
Contoh nilai SJH

Sehingga menurut Irma, dengan adanya penerapan SJH ini memiliki banyak manfaat antara lain yaitu untuk menjamin kehalalan produk selama berlakunya Sertifikat Halal MUI. Dengan demikian, perusahaan memiliki pedoman berkesinambungan untuk proses produksi yang halal dan memberi jaminan serta ketentraman bagi masyarakat konsumen.

Asal kamu tahu juga nih, syarat perusahaan memperoleh sertifikat halal yaitu apabila memiliki nilai atau status SJH minimum B. Nilai B berarti penerapan SJH di perusahaan cukup (memenuhi syarat). Jika penerapan SJH di perusahaan sangat baik, maka perusahaan dapat memperoleh nilai A.

Namun jika penerapan SJH nggak memenuhi syarat atau nilainya C, maka perusahaan akan diminta untuk memperbaiki kelemahannya sehingga bisa mencapai nilai B sehingga bisa mendapatkan sertifikat halal. Sedangkan, bagi perusahaan yang memperoleh nilai SJH sebanyak tiga kali nilai A berturut-turut, maka perusahaan tersebut akan mendapatkan sertifikat SJH. Jadi, sertifikat SJH tersebut bisa dikatakan semacam reward atas komitmen tinggi perusahaan untuk menyediakan produk halal  secara konsisten.

masa berlaku sjh

Hokben Halal?

Dari sekian banyak penyedia produk makanan, tentunya kamu sudah nggak asing lagi dengan Hoka Hoka Bento atau Hokben. Didirikan para tanggal 18 April 1985 di bawah lisensi PT Eka Bogainti, Hokben menyajikan berbagai makanan ala Jepang yang variatif, higienis, dengan harga yang terjangkau. Di usianya yang lebih dari 33 tahun itu, Hokben kini sudah memiliki 150 gerai yang tersebar di Jawa dan Bali loh. Wajar saja jika Hokben berhasil menjadi Japanese Fast Food terbesar di Indonesia.

Tentunya untuk bisa berkembang dan bertahan sampai sekarang, banyak hal yang dilakukan Hokben selain menambah gerai. Contohnya yaitu merilis Call Center dan Hokben Delivery pada 2007. Memperkenalkan Kidzu Bento dan membuka order online via website http://www.hokben.co.id pada 2008 serta meluncurkan Hocafe pada 2012.

Bahkan Hokben juga sempat melakukan rebranding pada merek dan logonya pada 2013, lho. Nggak hanya menjadikan Hokben sebagai nama resminya saja, logo Hokben juga berubah. Selain itu, konsep gerainya juga berubah. Kalau kamu lihat, nuansa gerai Hokben didominasi warna putih tanpa menghilangkan unsur Japanese-nya. Menurut saya, ini membuat gerai Hokben jadi lebih fresh dan modern.

Oya, dalam acara blogger gathering kemarin, saya juga baru tahu loh kalau ternyata HokBen punya community pattern. Apa itu? Yaitu desain khusus yang ada di kemasan produk atau fasilitas Hokben seperti kaca gedung, dinding, papercup, totebag, dan lain-lain. Kalau kamu melihat pola lengkung dengan bulatan-bulatan yang ada di desain Hokben, ternyata pola-pola tersebut punya makna tersendiri. Jadi nggak hanya sekadar desain pemanis saja. desain atau pola khusus tersebut ternyata mengandung 5 arti yaitu orangtua dan anak, penyambutan, persahabatan, menghormati, dan kebanggaan. Lima hal itulah yang menjadi komitmen keluarga HokBen group dalam melayani pelanggan. Pantas saja jika pelayanan Hokben selama ini selalu memuaskan.

hokben pattern

Hokben Community Pattern
Makna Hokben Community Pattern

Selain itu, dalam rangka mewujudkan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR), HokBen mengusung slogan ‘Share to Love, Love to Share’ dalam bidang Pendidikan dan berbagi dengan sesama seperti donor darah, bantuan bencana alam, dsb.

Nah, terkait kehalalan makanan di Hokben kamu juga nggak perlu khawatir. Karena Hokben sudah mendapatkan sertifikat halal MUI sejak 2008. Nggak hanya dalam proses memasak dan penyajian menunya saja yang dijamin halal. Hokben juga menjamin semua suplier atau vendor yang berhubungan dengannya juga halal. Bahkan pada 2017 lalu, Hokben juga berhasil mendapatkan Sertifikat SJH dari LPPOM MUI loh. Wih, hebat bukan?

Keberhasilan Hokben mendapatkan Sertifikat SJH tersebut tentunya menandakan bahwa Hokben benar-benar berkomitmen tinggi terhadap kehalalan produknya. Jadi nggak ada lagi tuh kamu jadi takut dan was-was kalau makanan di Hokben nggak halal.

Hokben Mahapahit Semarang

Oya, selain itu ada kabar gembira lain nih buat kamu yang tinggal Semarang. Pasalnya  Hokben baru saja membuka gerai terbarunya di Semarang. Tepatnya di Jalan Brigjen Sudiarto Nomor 326 B atau Jalan Majapahit Semarang.

Berbeda gerai sebelumnya, gerai Hokben Majapahit ini merupakan gerai pertama yang hadir di Semarang dengan mengusung alone store. Sangat cocok menjadi pilihan tempat makan bersama keluarga atau teman, store Hokben Majapahit memiliki fasilitas yang cukup lengkap.

hokben5

Berdiri di atas lahan seluas +1000 m2, Hokben Majapahit terdiri dari dua lantai. Memiliki kapasitas 160 kursi, tentunya bisa menampung banyak konsumen yang datang. Masih nggak kebagian tempat juga? Tenang saja, selain bisa dine in, kamu juga bisa kok take away menu Hoben pilihanmu. Bisa juga memesan menu Hokben menggunakan layanan Drive Thru bagi kamu yang malas turun dari kendaraan atau memesan lewat delivery order dan ojek online bagi kamu yang lagi mager di rumah.

Hokben Majapahit juga menyediakan layanan birthday party dan juga fasilitas private room untuk meeting, arisan dan lainnya juga. Fasilitas kamar mandinya juga ada, bersih pula. Tapi yang paling bikin senang sih karena ada fasilitas musholanya. Jadi kalau lagi ada acara atau sekadar nongkrong cantik di Hokben nggak perlu bingung dan buru-buru pergi hanya buat nyari tempat sholat. Apalagi Hokben Majapahit juga buka 24 jam. Kalau tengah malam kelaparan nggak perlu bingung lagi deh.

hokben7

hokben8

Allaely Hardhiani

Saya hanyalah seorang ibu rumah tangga biasa. Istri seorang ilustrator sekaligus ibu dari 3 orang anak luar biasa. Penyuka kopi yang suka membaca, kulineran, dan jalan-jalan. Blog ini merupakan catatan saya tentang berbagai hal. Semoga bisa bermanfaat dan selamat membaca!

58 pemikiran pada “Sosialisasi Sertifikasi Halal MUI Bersama Hokben”

  1. Semakin yakin dengan hokben yah, saya juga suka banget dengan hokben terutama saladnya tuh bikin ngangenin banget, di surabaya udah ada driive Thru nya gak?

    Balas
  2. saya juga termasuk yang was-was banget sola halal dan tidaknya makanan kalau ke resto, ada satu brand roti yang pengen sy suka, tp syg blm ada sertifikasi halalnya.
    Btw hokben sdh ada sertifikasi halalnya yah, aman nih kalau mw konsumsi

    Balas
  3. Wah keren nih, hokben konsisten mempertahankan status halalnya. Produk babi mmg luas di berbagai barang ya mak. Kita hrs hati-hati.

    Balas
  4. Alhamdulillah hokben punya sertifikat halal membuat kita makan semakin tenang. Kami sekeluarga juga lebih memperhatikan masalah ini dan sudah diedukasi ke anak2 untuk memperhatikan logo halal pada setiap membeli makanan.

    Balas
  5. Aku jadi ingat berita oknum penjual sate Padang yang terciduk karena ketahuan menggunakan daging babi. Betapa syok pembelinya. Padahal pembeli dengan percaya diri itu bukan daging babi. Salut untuk Hokben, dengan konsisten memperjuangkan ke halal-lan toyib makanannya.

    Balas
  6. Panjang juga ya perjalanan untuk mendapatkan sertifikat halal.
    Kalau sudah ada sertifikat halal, pikiran jadi tenng karena bisa dinikmati tanpa was-was.

    Baidewei di Balikpapan belum ada HokBen…
    Semoga segera menyusul ya…

    Balas
  7. bah baru tahu serempong itu buat dapetin sertifikat halal, dan hokben sih udah jadi resto favorit aku dan keluarga mba. Pokoknya kalau pgn makan luar cus ke hokben minggu kmrin juga ada promo hokben kids dapat mainan mobil2an beuh anak2 seneng minta ampun :p

    Balas
  8. dibandingkan fast food lain menu di hokben masih ada sayurnya jd ngurangi rasa bersalah hehee

    Dan makin seneng ya dengan label halalnya

    Balas
  9. Alhamdulillah ya, saya suka.makan di HokBen karena salah satunya sudah bersertifikat halal. Makannya juga enak dan disukai anak.

    Balas
  10. Prosesnya panjang sekali yaa….untuk memperoleh sertifikat halal ini.
    Semoga Hokben bisa mempertahankan hingga seterusnya…
    Dan kepercayaan masyarakat akan kehalalan makan di Hokben makin kuat.

    Balas
  11. Kalo restoran besar seperti Hokben ini malah sudah jelas ya halalnya kalau sudah ada label halal. Warung-warung kecil itu yang belum jelas halal tapi kita enjoy aja makannya heheh… Jadi mikir juga nih saya.

    Balas
    • Soalnya kalau warung2 kecil itu kan biasanya pemiliknya muslim. Jadi kayak udah percaya gitu pemiliknya ngasih yg halal. Padahal nggak semua. Kadang ada oknum yg memanfaatkan kepercayaan masyarakat tersebut. kan kasihan yg nggak tahu.

      Balas
  12. Alhamdulillah ya kalo memang sudah ada sosialisasi sertifikat halalnya. Bikin tenang muslim yang makan di sana. Tapi dulu pun, aku gak agu makan di sana. Walopun gak lihat sertifikat halalnya langsung, penjelasan waiter yang tanya saat pertama kali makan di sana, cukup bikin aku puas. Gak ragu makan di sana jadinya.

    Balas
  13. Pernah aku dengan info bahwa hokben belum halal.. Alhamdulillah ya.. sekarang sudah mendapatkan sertifikat halal dari MUI, jadi sekarang makan di Hokben jadi semakin tenang, aman dan nyaman… karena selain enak juga halal.

    Balas
  14. Nanti kalau aku ke Semarang, bisa ajakin nongkrong di sini kan, mbak? Hehe..
    Harganya HokBen aman apalagi ada potongan kalau pakai Gopay atau OVO

    Balas
  15. AKu dah makan hokben dr dulu krn kalau di sini logo halalnya dah tercantum semua. Ahamdulillah makin lengkap ya sertifikasi halalnya.
    Aku kebetulan termasuk yg sering makan hokben, soalnya dia dilengkapi salad jd mikir ya ada sayurnya hehe.

    Balas
  16. Jadi tenang dan ayem ya makan di Hokben karena udah yakin banget dengan kehalalannya. Apalagi menunya juga enak-enak dan pasti disuka oleh anak-anak.
    Fasilitas drive thru nya juga memudahkan siapa saja yang lagi buru-buru untuk memesan makanan. Komplit lah ini Hokben Majapahit.

    Balas
  17. saya yakin hokben ini bakal selalu jadi inceran buibu dan keluarga karena halal dan makanannya enakk banget harganya juga terjangkau
    anak2 pasti seneng ini .

    seru juga ya rame2 an buibu ke restonya ini

    Balas

Tinggalkan komentar